MUSDES PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2025 DESA PASIR MAYANG KECAMATAN VII KOTO ILIR BERJALAN AMAN DAN TERTIB

Pasir Mayang, 07 November 2025

Pada hari ini, Jum'at, 07 November 2025, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) bersama pemerintah Desa Pasir Mayang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Perubahan tahun 2025.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD Pasir Mayang, pemerintah desa Pasir Mayang, Pemerintah Kecamatan VII Koto Ilir, tokoh masyarakat dan Pendamping Lokal Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir.


Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Perubahan adalah forum musyawarah yang digelar untuk membahas dan menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). .

Dalam Musdes APBDes Perubahan, beberapa hal yang perlu dibahas dan disepakati antara lain:

1. Perubahan pendapatan desa.

2. Perubahan belanja desa.

3. Perubahan pembiayaan desa

Musdes APBDes Perubahan harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa.

Dalam penyelenggaraan musyawarah desa ini, ada beberapa hal yang menjadi dasar dalam perubahan APBDES di tahun 2025 ini. Antara lain Adanya Instruksi Presiden tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Desa di Indonesia . Dalam hal ini adalah untuk pelaksanaan musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dan hal-hal lain yang mengharuskan perubahan anggaran.

Dan Alhamdulillah, hasil dari rancangan APBDes Perubahan tahun ini sudah disepakati bersama dan ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa Pasir Mayang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita cara penetapan APBDes perubahan tahun 2025 Desa Pasir Mayang.



Demikian seklias informasi terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan tahun 2025 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir.

Terima kasih 


07 November 2025
Tag: ##webdesa ##pasirmayang ##Musdesapbdesperubahan ##2025
Copyright © https://pasirmayang-tebo.desa.id Designed with by Diskominfo Tebo.