PENYALURAN BLT-DD TRIWULAN KE IV DESA PASIR MAYANG TAHUN ANGGARAN 2025
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Pasir Mayang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan Ke empat Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2025 pada hari rabu, 03 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula PKK Desa Pasir Mayang yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d-selesai. BLT DD bulan Oktober-Dessember Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Pasir Mayang kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.